Seiring
berjalannya waktu, zaman akan terus berkembang dan masih akan terus bermunculan
teknologi-teknologi baru yang semakin canggih. Di zaman sekarang ini kita sudah
tidak asing lagi mendengar yang namanya Internet, dengan tersebarnya internet
ini di berbagai belahan dunia, kehidupan masyarakat akan sangat terbantu dalam
kehidupan sehari-harinya. Namun masih banyak diluar sana, termasuk Indonesia
yang masih belum dapat menikmati hak akses internet dikarenakan banyak faktor-faktor
yang masih belum dapat dipenuhi seperti, kurangnya perhatian dari pemerintah
setempat, tempat yang sulit dijangkau, dan masih banyak lagi.
Dengan
tersebarnya internet diberbagai belahan dunia, banyak orang yang berlomba-lomba
membuat sebuah inovasi dalam pembuatan teknologi yang dapat dihubungkan dengan
internet. Dengan diciptakannya teknologi ini, masyarakat akan semakin mudah
dalam menjalani hubungan dengan orang lain tanpa memikirkan jarak, tidak hanya
itu, teknologi ini juga dapat membantu pekerjaan manusia seperti mengolah data,
berbisnis, berbagi informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Hal
ini memicu para pengembang teknologi untuk menciptakan sebuah teknologi yang
dapat menemani kesehari-harian manusia yang bahkan menciptakan sebuah teknologi
yang instan, dengan artian manusia tidak perlu bekerja terlalu keras
dengan kegiatan sehari-harinya. Lalu apa sajakah teknologi tersebut yang sudah
merambah kedalam kehidupan sehari-hari manusia. (Prastian, 2014)
E-Commerce
E-Commerce atau biasa juga disebut perdagangan elektronik,
yaitu pembelian, penjualan barang dan jasa atau transmisi data atau dana
melalui jaringan elektronik di internet. Transaksi bisnis ini biasanya terjadi
bisnis ke bisnis, bisnis ke konsumen, konsumen ke bisnis atau konsumen ke
konsumen. Istilah e-commerce dengan e-business sering digunakan
secara bergantian.
E-Commerce juga mengacu pada pembelian dan penjualan
barang atau jasa menggunakan internet dan transfer uang data. Untuk melakukan
transaksi ini, E-Commerce sering digunakan untuk merujuk pada penjualan
produk fisik secara online, tetapi juga dapat menggambarkan segala jenis
transaksi komersial yang difasilitasi melalui internet.
Perkembangan
teknologi ini yang sudah merambah ke segala sisi kehidupan manusia yang
membuatnya banyak orang yang memanfaatkan hal ini untuk berbisnis. Teknologi
dan kecanggihan internet masa kini sudah benar-benar banyak membantu kehidupan
sehari-hari demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti halnya para inovator yang
memanfaatkan segala sarana kebutuhan manusia. (Anonim, 2017)
Hal
ini memicu lahirnya e-commerce yang diciptakan untuk transaksi bisnis
dengan memanfaatkan internet. Dan banyak sekali benefit yang bisa kita
rasakan hingga saat ini, karena seiring berjalannya waktu kita semakin dapat
menghemat waktu dan tenaga untuk mencari kebutuhan apapun. Lalu apa sajakah
keuntungan menggunakan e-commerce. Yakni:
1.
Biaya
yang tergolong lebih murah
2.
Mencari
produk lebih cepat dan tidak membuang-buang waktu
3.
Hemat
waktu perjalanan dan hemat tenaga
4.
Kemudahaan
bertransaksi berbisnis
5.
On
time web tersebut akan
terus berjalan selama 24 jam dan dapat diakses kapanpun
Indonesia
adalah salah satu negara dengan pertumbuhan e-commerce tertinggi di dunia,
tidak heran karena banyaknya orang-orang yang mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan
internet dan beralih ke digital sebagai contoh Aplikasi Angkutan Online,
Jual Beli Online dan lain-lain. Namun dengan seiring tingginya
pertumbuhan e-commerce, banyak pedagang diluar sana yang masih enggan
dan tidak peduli pada program e-commerce karena banyaknya faktor-faktor
yang masih belum dapat disimpulkan hingga saat ini. Karena banyaknya
orang-orang yang masih belum dapat atau tidak menyetujui program e-commerce ini,
dan munculah ketidakadlian dengan pengguna bisnis online dengan pengguna
bisnis biasa ini, karena perbedaan aturan yang berlaku dan banyaknya saingan. Namun
ketidakadilan aturan ini banyaknya terdapat pada angkutan online dengan
angkutan umum
Budi
Karya selaku Menteri Perhubungan (Menhub) telah mendatangani peraturan baru yang
terkait dengan angkutan online. Peraturan tersebut merupakan revisi dari
Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017.
Aturan-aturan
yang ditambahkan tersebut merupakan standar pelayanan minimal (SPM) yang
terdiri atas 5 poin. Pertama, terkait keamanan perlindungan kepada pemudi dan
penumpang, serta harus ada Panic Button dalam aplikasi tersebut. Selain
itu poin kenyamanan dan keamanan pengemudi yang dimana kendaraan harus bersih
dan pengemudi yang rapi. Serta poin keterjangkauan dan keteraturan. Sementara
itu, tarif tidak dimasukkan dalam regulasi yang baru ini karena sudah tertuang
dalam aturan Dirjen. Jadi masyarakat tidak perlu lagi curiga pada pemerintah
yang menerbitkan peraturan baru ini, karena ini merupakan keselamatan dan
kemanan, baik pengendara maupun kenyamanan penumpang. (Nasrulhaq, 2018)
Monetisasi
Sosial media (Youtube, Facebook, Instagram dan-lain-lain)
Monetisasi
adalah sebuah platform atau semacam aplikasi yang pada awalnya adalah hanyalah
sebuah ajang karya seperti tulisan, hobby, tutorial, travelling
dan berekspresi yang disediakan oleh Perusahaan Sosial Media itu sendiri untuk
para publishernya untuk memperoleh penghasilan. Contohnya adalah Youtube,
Youtube adalah salah satu sosial media yang disediakan oleh google untuk para
publishernya dengan membuat sebuah konten berupa video agar dapat memperoleh
penghasilan dari Google Adsense atau sebuah Endorsement.
Tetapi
tidak banyak orang pasti akan bertanya-tanya dan terlintas didalam pikiran
mereka, “Apa penghasilan penggiat sosial media seperti Instagram, Youtube dan
Facebook yang mencapai puluhan juta hingga milliaran per tahunnya akan
dikenakan pajak besar?”. Menurut Direktorat Jendral Pajak, ternyata ketentuan
pajak untuk para penggiat sosial media sama layaknya dengan pajak penghasilan
lainnya yaitu UU PPh Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Tetapi aturan pajak tersebut hanya berlaku pada
youtuber yang rata-rata berpenghasilan puluhan hingga ratusan juta perbulannya.
Namun jika penghasilannya masih dibawah rata-rata tidak akan dikenakan pajak.
Lalu bagaimana pemerintah memperhitungkan pajak yang tepat untuk para penggiat
sosial media tersebut. (Rani, n.d.)
Berikut
ini adalah metode penghasilan pajak sosial media:
1.
Berdasarkan
PER-17/PJ/2015
Perhitungan pajak untuk youtuber ini
merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang perhitungan penghasilan neto.
Perhitungan tersebut dimuat dalam dua opsi menurut Lampiran I peraturan Dirjen Pajak
diatas, yakni:
·
Pekerjaan
yang berhubungan dengan kegiatan hiburan, seni dan kreativitas lainnya, dikenakan
pajak sebesar 35%.
·
Kegiatan
pekerjaan seni, dikenakan pajak sebesar 50%.
2.
Berdasarkan
PPh Final
Ternyata selain menggunakan metode pajak
diatas, perhitungan pajak bias menggunakan ketentuan dari perhitungan PPh Final
0.5% yang merujuk pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2018 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib
Pajak Bruto Tertentu.
Namun
ternyata mengembangkan sebuah konten dengan menghasilkan sebuah uang atau penghargaan
tidaklah semudah yang dipikirkan. Tahukah kalian bahwa untuk mendapatkan sebuah
uang dengan membuat sebuah konten didalam youtube harus ada syarat-syarat yang
harus dipenuhi.
Dalam
peraturan Youtube Partner Program, untuk mendapatkan pendapatan dari iklan
youtube, setidaknya harus mengumpulkan sebanyak minimal 4.000 jam waktu nonton
(watch time) dalam 12 bulan terakhir dan setidaknya memiliki minimal 1.000 subscriber.
Selain itu saat, untuk membuat sebuah konten didalam youtube harus menghindari
hal-hal yang akan membuat video tersebut disuspend bahkan diblokir. Sebagai
seseorang pemula yang ingin berkarya didalam youtube haruslah menghindari
hal-hal berikut. (Yusuf, 2018)
1.
Menghindari
pelanggaran Hak Cipta (Copyright)
Bila ingin membuat sebuah karya haruslah
orisinil tidak dengan mengambil sebagian atau seluruh konten yang mengandung
pemiliki orang tersebut seperti audio, pecahan video dan lain-lain. Jika tidak
google akan mendeteksi dengan mengirimkan sebuah pesan kedalam email yang
berupa peringatan bahwa video tersebut akan diblokir.
2.
Tidak
mengupload video secara berlebihan
Maksudnya adalah ada batasnya membuat
sebuah video dengan hitungan perhari, bila sudah mencapai kurang lebih 10
hingga 20 perhari secara berulang-ulang, youtube akan sigap menandai akun
channel tersebut sebagai spammer dan tidak jarang adsense akan terblokir
atau dicabut.
3.
Sengaja
membuka video berulangkali untuk mendapatkan adsense
Seringkali youtuber tidak puas dengan
kehadiran para penonton videonya, karena tidak banyak orang saat membuka video
pemilik channel youtube tersebut, terganggu dengan aktivitas iklan yang muncul
secara tiba-tiba, maka youtuber yang tidak puas dengan kehadiran penonton
tersebut membuatnya membuka videonya secara berulang kali untuk mendapatkan adsense.
Pihak Youtube akan dengan secepat mungkin membuat youtube tersebut
diblokir.
Walaupun
banyak perdebatan dan perbincangan tentang monetisasi dan e-commerce,
tidak dapat dipungkiri bahwa, ada dampak positif dan negatif yang berpengaruh
dalam kehidupan kita, yang saya akan bahas dibawah ini:
Dampak
Positif Penerapan Teknologi Dikehidupan
E-Commerce
Dari
sudut pandang bisnis, E-Commerce memberikan banyak sekali manfaat terhadap
pengusaha bahkan kepuasan konsumen dan juga memberikan keuntungan tersendiri
bagi mereka yang memanfaatkannya. Beberapa dampak positif e-commerce dalam
dunia bisnis:
1.
E-Commerce
memberikan peluang untuk meningkatkan Market Exposure, untuk mengukur
proporsi uang yang diinvestasikan disektor industri yang sama.
2.
Dapat
berpotensi untuk memperluas jangkauan secara global.
3.
Meningkatkan
mata rantai pendapatan (Value Chain).
4.
Kemudahan
dalam membangun dan meningkatkan Customer Loyality.
5.
Revenue
Stream atau aliran
pendapatan baru yang mungkin lebih menjanjikan dan tidak bisa ditemui dalam
system transaksi tradisional.
6.
Meningkatkan
Supplier Management.
7.
Meningkatkan
biaya operasional.
8.
Memperpendek
waktu produksi.
Monetisasi
Sosial Media
Ada
beberapa alasan mengapa kita harus menggunakan sosial media sebaik mungkin,
karena bagi mereka yang dapat memanfaatkannya dapat membuahkan hasil baik
berupa penghargaan maupun uang.
Namun
tujuan utama pentingnya memonetisasi sosial media adalah agar ketika kita sudah
beranjak usia dewasa tetapi belum mempunyai sebuah pekerjaan atau ketika
berhenti kerja, maka sudah ada pekerjaan pekerjaan sampingan yang sudah
dilakukan dan tentunya menghasilkan tanpa harus menunggu lama lagi untuk
pekerjaan suatu saat nanti akan seperti apa. Beberapa dampak positif lainnya
tentang Monetisasi Sosial Media:
1.
Sangat
Fleksibel
Sangat disarankan untuk menjalankan sebuah
pekerjaan sampingan di internet, dimana dalam hal ini pekerjaan sampingan
tersebut tidak akan menganggu waktu pekerjaan utama yang sedang dijalankan pada
saat ini.
2.
Tidak
membutuhkan modal atau biaya yang besar
Saat mulai pertama kali menjalankan sebuah Monetasi
Sosial Media terkadang akan ada kebutuhan modal awal untuk menjalankannya,
namun modal tersebut ketika monetisasi kita mulai masuk atau sudah diterima,
penghasilan akan lebih besar dari modal yang dikeluarkan.
3.
Tidak
terlalu memperhatikan para pesaing di sosial media
Berbeda dengan kehidupan antara pekerjaan
di sosial media dengan di dunia nyata, karena di sosial media penghasilan kita
bisa diatur oleh diri kita sendiri, maka dari itu para penggiat monetisasi
tidak pernah merasakan iri dengan penghasilan orang lain.
4.
Dapat
dibuat sebagai pekerjaan sampingan
Disaat
kita sedang dalam masa penangguran atau memang sedang dalam membutuhkan uang
tetapi tidak ingin menggunakan tenaga yang keras, jawabannya adalah mencari
pekerjaan di internet. Karena selain bekerja di internet kita juga dapat
mengatur waktu di dunia nyata, dan tidak terlalu membuang waktu hanya untuk
sebuah pekerjaan yang akan menganggu aktivitas kita.
5.
Tidak
hanya menghasilkan uang tetapi dapat memberikan sebuah motivasi atau ilmu
kepada orang lain
Dalam membuat sebuah konten, pasti didalamnya
akan tersirat sebuah pesan kepada para pembaca/penonton bahwa, bila konten kita
semakin menarik, kita juga akan mendapatkan sebuah penghasilan, tentu saja itu
akan membuat para penikmat konten tersebut akan termotivasi membuat sebuah
konten yang akan menghasilkan uang.
Dampak
Negatif Penerapan Teknologi Dikehidupan
E-Commerce
Sudah
dijelaskan diatas bahwa dampak positif E-Commerce ternyata memang dapat membantu
kita dalam menjalani kehidupan sehari hari, namun disamping itu ternyata banyak
sekali dampak negatif yang terjadi didunia E-Commerce dan penyalahgunaan
orang-orang yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. Dampak
negatifnya, yaitu:
1.
Maraknya
penipuan jual beli
Sebuah peneliti dari teknologi informasi
dan komunikasi mencatat bahwa pertumbuhan industri ekonomi digital Indonesia
2017 baik jasa keuangan maupun telekomunikasi, sulit berkembang lantaran
tingginya kasus penipuan.
2.
Hilangnya
kepercayaan dari konsumen
Karena banyaknya faktor-faktor yang
menyimpang seperti adanya segelintir orang-orang yang ingin menjatuhkan
reputasi sebuah perusahaan.
3.
Terdapat
kesalahan didalam sistem atau bug
Dengan adanya sebuah celah didalam system,
seringkali terdapat orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin mengambil
kesempatan didalam celah tersebut demi kepentingan pribadi contohnya mengambil
informasi atau mengambil sejumlah uang.
4.
Kerugian
yang tidak dapat diperkirakan
Seringkali muncul gangguan dilakukan dengan
sengaja, faktor manusia itu sendiri,praktek bisnis yang tidak jelas dan
ketidakjujuran.
5.
Kehilangan
kesempatan berbisnis karena adanya gangguan
kesalahan ini biasanya bersifat
ketidaksengajaan sebagai contoh listrik padam, kerusakan system elektronik,
gangguan koneksi, kesalahan system dan lain-lain
6.
Potensi
terjadinya penipuan dimana seseorang kehilangan dari segi finansial karena
kecurangan dari pihak lain.
Monetisasi
Sosial Media
Didalam
kehidupan ini tentunya tidak ada yang namanya sempura, dibalik keunggulan pasti
aka nada kekurangan meskipun bisa dikatakan hanya dalam skala kecil. Namun apa
sajakah dampak negative jika Memonetisasi Sosial Media, yaitu:
1.
Harus
selalu mengikuti perkembangan zaman
Dalam
bisnis online teknik internet marketing akan selalu berevolusi, sehingga kita
harus banyak membaca dan belajar untuk mencari trik dan ilmu baru dalam dunia
bisnis online, agar pengetahuan Teknik internet marketing yang kita miliki
selalu upgrade dan up to date.
2.
Banyaknya
plagiat (peniru/penjiplak)
Kita
harus siap menerima jika salah satu produk atau merk serta konten yang sudah
kita buat dan ditampilkan dalam website, kemungkinan akan ditiru oleh lawan
bisnis kita dalam kondisi jika suatu bisnis yang kita jalankan sangat menguntungkan
dan serta menarik banyak konsumen.
Sumber
Anonim.
(2017, December 11). Perkembangan E-Commerce di Indonesia . Retrieved
from berinovasi:
http://berinovasi.com/2017/12/11/perkembangan-e-commerce-di-indonesia/
Nasrulhaq, A. (2018,
December 20). Sudah Diteken, Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mulai Mei
2019. Retrieved from Detiknews: https://news.detik.com/berita/d-4353175/sudah-diteken-aturan-baru-taksi-online-berlaku-mulai-mei-2019
Prastian, N. (2014,
April 11). Definisi,Contoh dan Dampak E-Commerce. Retrieved from
Teknik Informatika:
https://unindrax1eione.wordpress.com/e-commerce/definisicontoh-dan-dampak-e-commerce/
Rani, R. (n.d.). Cara
Menghitung Pajak YouTuber. Retrieved from Pajak:
https://www.online-pajak.com/pajak-youtuber
Yusuf, O. (2018, January
17). Resmi, Syarat untuk Dapat Uang dari YouTube Makin Berat.
Retrieved from Kompas: https://tekno.kompas.com/read/2018/01/17/19303157/resmi-syarat-untuk-dapat-uang-dari-youtube-makin-berat?page=all
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MASA KINI
Reviewed by Literasi Digital
on
Juni 28, 2019
Rating:
Tidak ada komentar: