Disqus Shortname

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MASA KINI


Seiring berjalannya waktu, zaman akan terus berkembang dan masih akan terus bermunculan teknologi-teknologi baru yang semakin canggih. Di zaman sekarang ini kita sudah tidak asing lagi mendengar yang namanya Internet, dengan tersebarnya internet ini di berbagai belahan dunia, kehidupan masyarakat akan sangat terbantu dalam kehidupan sehari-harinya. Namun masih banyak diluar sana, termasuk Indonesia yang masih belum dapat menikmati hak akses internet dikarenakan banyak faktor-faktor yang masih belum dapat dipenuhi seperti, kurangnya perhatian dari pemerintah setempat, tempat yang sulit dijangkau, dan masih banyak lagi.

Dengan tersebarnya internet diberbagai belahan dunia, banyak orang yang berlomba-lomba membuat sebuah inovasi dalam pembuatan teknologi yang dapat dihubungkan dengan internet. Dengan diciptakannya teknologi ini, masyarakat akan semakin mudah dalam menjalani hubungan dengan orang lain tanpa memikirkan jarak, tidak hanya itu, teknologi ini juga dapat membantu pekerjaan manusia seperti mengolah data, berbisnis, berbagi informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Hal ini memicu para pengembang teknologi untuk menciptakan sebuah teknologi yang dapat menemani kesehari-harian manusia yang bahkan menciptakan sebuah teknologi yang instan, dengan artian manusia tidak perlu bekerja terlalu keras dengan kegiatan sehari-harinya. Lalu apa sajakah teknologi tersebut yang sudah merambah kedalam kehidupan sehari-hari manusia. (Prastian, 2014)

E-Commerce


E-Commerce atau biasa juga disebut perdagangan elektronik, yaitu pembelian, penjualan barang dan jasa atau transmisi data atau dana melalui jaringan elektronik di internet. Transaksi bisnis ini biasanya terjadi bisnis ke bisnis, bisnis ke konsumen, konsumen ke bisnis atau konsumen ke konsumen. Istilah e-commerce dengan e-business sering digunakan secara bergantian.

E-Commerce juga mengacu pada pembelian dan penjualan barang atau jasa menggunakan internet dan transfer uang data. Untuk melakukan transaksi ini, E-Commerce sering digunakan untuk merujuk pada penjualan produk fisik secara online, tetapi juga dapat menggambarkan segala jenis transaksi komersial yang difasilitasi melalui internet.
Perkembangan teknologi ini yang sudah merambah ke segala sisi kehidupan manusia yang membuatnya banyak orang yang memanfaatkan hal ini untuk berbisnis. Teknologi dan kecanggihan internet masa kini sudah benar-benar banyak membantu kehidupan sehari-hari demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti halnya para inovator yang memanfaatkan segala sarana kebutuhan manusia. (Anonim, 2017)

Hal ini memicu lahirnya e-commerce yang diciptakan untuk transaksi bisnis dengan memanfaatkan internet. Dan banyak sekali benefit yang bisa kita rasakan hingga saat ini, karena seiring berjalannya waktu kita semakin dapat menghemat waktu dan tenaga untuk mencari kebutuhan apapun. Lalu apa sajakah keuntungan menggunakan e-commerce. Yakni:
1.     Biaya yang tergolong lebih murah
2.    Mencari produk lebih cepat dan tidak membuang-buang waktu
3.    Hemat waktu perjalanan dan hemat tenaga
4.    Kemudahaan bertransaksi berbisnis
5.    On time web tersebut akan terus berjalan selama 24 jam dan dapat diakses kapanpun
Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan e-commerce tertinggi di dunia, tidak heran karena banyaknya orang-orang yang mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan internet dan beralih ke digital sebagai contoh Aplikasi Angkutan Online, Jual Beli Online dan lain-lain. Namun dengan seiring tingginya pertumbuhan e-commerce, banyak pedagang diluar sana yang masih enggan dan tidak peduli pada program e-commerce karena banyaknya faktor-faktor yang masih belum dapat disimpulkan hingga saat ini. Karena banyaknya orang-orang yang masih belum dapat atau tidak menyetujui program e-commerce ini, dan munculah ketidakadlian dengan pengguna bisnis online dengan pengguna bisnis biasa ini, karena perbedaan aturan yang berlaku dan banyaknya saingan. Namun ketidakadilan aturan ini banyaknya terdapat pada angkutan online dengan angkutan umum

Budi Karya selaku Menteri Perhubungan (Menhub) telah mendatangani peraturan baru yang terkait dengan angkutan online. Peraturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017.

Aturan-aturan yang ditambahkan tersebut merupakan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas 5 poin. Pertama, terkait keamanan perlindungan kepada pemudi dan penumpang, serta harus ada Panic Button dalam aplikasi tersebut. Selain itu poin kenyamanan dan keamanan pengemudi yang dimana kendaraan harus bersih dan pengemudi yang rapi. Serta poin keterjangkauan dan keteraturan. Sementara itu, tarif tidak dimasukkan dalam regulasi yang baru ini karena sudah tertuang dalam aturan Dirjen. Jadi masyarakat tidak perlu lagi curiga pada pemerintah yang menerbitkan peraturan baru ini, karena ini merupakan keselamatan dan kemanan, baik pengendara maupun kenyamanan penumpang. (Nasrulhaq, 2018)

Monetisasi Sosial media (Youtube, Facebook, Instagram dan-lain-lain)


Monetisasi adalah sebuah platform atau semacam aplikasi yang pada awalnya adalah hanyalah sebuah ajang karya seperti tulisan, hobby, tutorial, travelling dan berekspresi yang disediakan oleh Perusahaan Sosial Media itu sendiri untuk para publishernya untuk memperoleh penghasilan. Contohnya adalah Youtube, Youtube adalah salah satu sosial media yang disediakan oleh google untuk para publishernya dengan membuat sebuah konten berupa video agar dapat memperoleh penghasilan dari Google Adsense atau sebuah Endorsement.

Tetapi tidak banyak orang pasti akan bertanya-tanya dan terlintas didalam pikiran mereka, “Apa penghasilan penggiat sosial media seperti Instagram, Youtube dan Facebook yang mencapai puluhan juta hingga milliaran per tahunnya akan dikenakan pajak besar?”. Menurut Direktorat Jendral Pajak, ternyata ketentuan pajak untuk para penggiat sosial media sama layaknya dengan pajak penghasilan lainnya yaitu UU PPh Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Tetapi  aturan pajak tersebut hanya berlaku pada youtuber yang rata-rata berpenghasilan puluhan hingga ratusan juta perbulannya. Namun jika penghasilannya masih dibawah rata-rata tidak akan dikenakan pajak. Lalu bagaimana pemerintah memperhitungkan pajak yang tepat untuk para penggiat sosial media tersebut. (Rani, n.d.)
Berikut ini adalah metode penghasilan pajak sosial media:
1.     Berdasarkan PER-17/PJ/2015
Perhitungan pajak untuk youtuber ini merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang perhitungan penghasilan neto. Perhitungan tersebut dimuat dalam dua opsi menurut Lampiran I peraturan Dirjen Pajak diatas, yakni:
·         Pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan hiburan, seni dan kreativitas lainnya, dikenakan pajak sebesar 35%.
·         Kegiatan pekerjaan seni, dikenakan pajak sebesar 50%.
2.    Berdasarkan PPh Final
Ternyata selain menggunakan metode pajak diatas, perhitungan pajak bias menggunakan ketentuan dari perhitungan PPh Final 0.5% yang merujuk pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Bruto Tertentu.

Namun ternyata mengembangkan sebuah konten dengan menghasilkan sebuah uang atau penghargaan tidaklah semudah yang dipikirkan. Tahukah kalian bahwa untuk mendapatkan sebuah uang dengan membuat sebuah konten didalam youtube harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dalam peraturan Youtube Partner Program, untuk mendapatkan pendapatan dari iklan youtube, setidaknya harus mengumpulkan sebanyak minimal 4.000 jam waktu nonton (watch time) dalam 12 bulan terakhir dan setidaknya memiliki minimal 1.000 subscriber. Selain itu saat, untuk membuat sebuah konten didalam youtube harus menghindari hal-hal yang akan membuat video tersebut disuspend bahkan diblokir. Sebagai seseorang pemula yang ingin berkarya didalam youtube haruslah menghindari hal-hal berikut. (Yusuf, 2018)
1.     Menghindari pelanggaran Hak Cipta (Copyright)
Bila ingin membuat sebuah karya haruslah orisinil tidak dengan mengambil sebagian atau seluruh konten yang mengandung pemiliki orang tersebut seperti audio, pecahan video dan lain-lain. Jika tidak google akan mendeteksi dengan mengirimkan sebuah pesan kedalam email yang berupa peringatan bahwa video tersebut akan diblokir.
2.    Tidak mengupload video secara berlebihan
Maksudnya adalah ada batasnya membuat sebuah video dengan hitungan perhari, bila sudah mencapai kurang lebih 10 hingga 20 perhari secara berulang-ulang, youtube akan sigap menandai akun channel tersebut sebagai spammer dan tidak jarang adsense akan terblokir atau dicabut.
3.    Sengaja membuka video berulangkali untuk mendapatkan adsense
Seringkali youtuber tidak puas dengan kehadiran para penonton videonya, karena tidak banyak orang saat membuka video pemilik channel youtube tersebut, terganggu dengan aktivitas iklan yang muncul secara tiba-tiba, maka youtuber yang tidak puas dengan kehadiran penonton tersebut membuatnya membuka videonya secara berulang kali untuk mendapatkan adsense. Pihak Youtube akan dengan secepat mungkin membuat youtube tersebut diblokir.

Walaupun banyak perdebatan dan perbincangan tentang monetisasi dan e-commerce, tidak dapat dipungkiri bahwa, ada dampak positif dan negatif yang berpengaruh dalam kehidupan kita, yang saya akan bahas dibawah ini:

Dampak Positif Penerapan Teknologi Dikehidupan

E-Commerce
Dari sudut pandang bisnis, E-Commerce memberikan banyak sekali manfaat terhadap pengusaha bahkan kepuasan konsumen dan juga memberikan keuntungan tersendiri bagi mereka yang memanfaatkannya. Beberapa dampak positif e-commerce dalam dunia bisnis:
1.     E-Commerce memberikan peluang untuk meningkatkan Market Exposure, untuk mengukur proporsi uang yang diinvestasikan disektor industri yang sama.
2.    Dapat berpotensi untuk memperluas jangkauan secara global.
3.    Meningkatkan mata rantai pendapatan (Value Chain).
4.    Kemudahan dalam membangun dan meningkatkan Customer Loyality.
5.    Revenue Stream atau aliran pendapatan baru yang mungkin lebih menjanjikan dan tidak bisa ditemui dalam system transaksi tradisional.
6.    Meningkatkan Supplier Management.
7.    Meningkatkan biaya operasional.
8.    Memperpendek waktu produksi.

Monetisasi Sosial Media
Ada beberapa alasan mengapa kita harus menggunakan sosial media sebaik mungkin, karena bagi mereka yang dapat memanfaatkannya dapat membuahkan hasil baik berupa penghargaan maupun uang.

Namun tujuan utama pentingnya memonetisasi sosial media adalah agar ketika kita sudah beranjak usia dewasa tetapi belum mempunyai sebuah pekerjaan atau ketika berhenti kerja, maka sudah ada pekerjaan pekerjaan sampingan yang sudah dilakukan dan tentunya menghasilkan tanpa harus menunggu lama lagi untuk pekerjaan suatu saat nanti akan seperti apa. Beberapa dampak positif lainnya tentang Monetisasi Sosial Media:
1.     Sangat Fleksibel
Sangat disarankan untuk menjalankan sebuah pekerjaan sampingan di internet, dimana dalam hal ini pekerjaan sampingan tersebut tidak akan menganggu waktu pekerjaan utama yang sedang dijalankan pada saat ini.
2.    Tidak membutuhkan modal atau biaya yang besar
Saat mulai pertama kali menjalankan sebuah Monetasi Sosial Media terkadang akan ada kebutuhan modal awal untuk menjalankannya, namun modal tersebut ketika monetisasi kita mulai masuk atau sudah diterima, penghasilan akan lebih besar dari modal yang dikeluarkan.
3.    Tidak terlalu memperhatikan para pesaing di sosial media
Berbeda dengan kehidupan antara pekerjaan di sosial media dengan di dunia nyata, karena di sosial media penghasilan kita bisa diatur oleh diri kita sendiri, maka dari itu para penggiat monetisasi tidak pernah merasakan iri dengan penghasilan orang lain.
4.    Dapat dibuat sebagai pekerjaan sampingan
Disaat kita sedang dalam masa penangguran atau memang sedang dalam membutuhkan uang tetapi tidak ingin menggunakan tenaga yang keras, jawabannya adalah mencari pekerjaan di internet. Karena selain bekerja di internet kita juga dapat mengatur waktu di dunia nyata, dan tidak terlalu membuang waktu hanya untuk sebuah pekerjaan yang akan menganggu aktivitas kita.
5.    Tidak hanya menghasilkan uang tetapi dapat memberikan sebuah motivasi atau ilmu kepada orang lain
Dalam membuat sebuah konten, pasti didalamnya akan tersirat sebuah pesan kepada para pembaca/penonton bahwa, bila konten kita semakin menarik, kita juga akan mendapatkan sebuah penghasilan, tentu saja itu akan membuat para penikmat konten tersebut akan termotivasi membuat sebuah konten yang akan menghasilkan uang.

Dampak Negatif Penerapan Teknologi Dikehidupan

E-Commerce

Sudah dijelaskan diatas bahwa dampak positif E-Commerce ternyata memang dapat membantu kita dalam menjalani kehidupan sehari hari, namun disamping itu ternyata banyak sekali dampak negatif yang terjadi didunia E-Commerce dan penyalahgunaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. Dampak negatifnya, yaitu:
1.     Maraknya penipuan jual beli
Sebuah peneliti dari teknologi informasi dan komunikasi mencatat bahwa pertumbuhan industri ekonomi digital Indonesia 2017 baik jasa keuangan maupun telekomunikasi, sulit berkembang lantaran tingginya kasus penipuan.
2.    Hilangnya kepercayaan dari konsumen
Karena banyaknya faktor-faktor yang menyimpang seperti adanya segelintir orang-orang yang ingin menjatuhkan reputasi sebuah perusahaan.
3.    Terdapat kesalahan didalam sistem atau bug
Dengan adanya sebuah celah didalam system, seringkali terdapat orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin mengambil kesempatan didalam celah tersebut demi kepentingan pribadi contohnya mengambil informasi atau mengambil sejumlah uang.
4.    Kerugian yang tidak dapat diperkirakan
Seringkali muncul gangguan dilakukan dengan sengaja, faktor manusia itu sendiri,praktek bisnis yang tidak jelas dan ketidakjujuran.
5.    Kehilangan kesempatan berbisnis karena adanya gangguan
kesalahan ini biasanya bersifat ketidaksengajaan sebagai contoh listrik padam, kerusakan system elektronik, gangguan koneksi, kesalahan system dan lain-lain
6.    Potensi terjadinya penipuan dimana seseorang kehilangan dari segi finansial karena kecurangan dari pihak lain.

Monetisasi Sosial Media

Didalam kehidupan ini tentunya tidak ada yang namanya sempura, dibalik keunggulan pasti aka nada kekurangan meskipun bisa dikatakan hanya dalam skala kecil. Namun apa sajakah dampak negative jika Memonetisasi Sosial Media, yaitu:
1.     Harus selalu mengikuti perkembangan zaman
Dalam bisnis online teknik internet marketing akan selalu berevolusi, sehingga kita harus banyak membaca dan belajar untuk mencari trik dan ilmu baru dalam dunia bisnis online, agar pengetahuan Teknik internet marketing yang kita miliki selalu upgrade dan up to date.
2.    Banyaknya plagiat (peniru/penjiplak)
Kita harus siap menerima jika salah satu produk atau merk serta konten yang sudah kita buat dan ditampilkan dalam website, kemungkinan akan ditiru oleh lawan bisnis kita dalam kondisi jika suatu bisnis yang kita jalankan sangat menguntungkan dan serta menarik banyak konsumen.

Sumber
Anonim. (2017, December 11). Perkembangan E-Commerce di Indonesia . Retrieved from berinovasi: http://berinovasi.com/2017/12/11/perkembangan-e-commerce-di-indonesia/
Nasrulhaq, A. (2018, December 20). Sudah Diteken, Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mulai Mei 2019. Retrieved from Detiknews: https://news.detik.com/berita/d-4353175/sudah-diteken-aturan-baru-taksi-online-berlaku-mulai-mei-2019
Prastian, N. (2014, April 11). Definisi,Contoh dan Dampak E-Commerce. Retrieved from Teknik Informatika: https://unindrax1eione.wordpress.com/e-commerce/definisicontoh-dan-dampak-e-commerce/
Rani, R. (n.d.). Cara Menghitung Pajak YouTuber. Retrieved from Pajak: https://www.online-pajak.com/pajak-youtuber
Yusuf, O. (2018, January 17). Resmi, Syarat untuk Dapat Uang dari YouTube Makin Berat. Retrieved from Kompas: https://tekno.kompas.com/read/2018/01/17/19303157/resmi-syarat-untuk-dapat-uang-dari-youtube-makin-berat?page=all

 Plagiarisme

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MASA KINI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MASA KINI Reviewed by Literasi Digital on Juni 28, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Labels Max-Results No.

7
Diberdayakan oleh Blogger.